Buntut Kebakaran Kios Komplek Mutiara Garuda, Kuasa Hukum Developer Sebut Ada Yang Buat Conflict Of Interst

    Buntut Kebakaran Kios Komplek Mutiara Garuda, Kuasa Hukum Developer Sebut Ada Yang Buat Conflict Of Interst
    Halim Darmawan

    TANGERANG - Buntut pasca kebakaran sejumlah kios di Komplek Mutiara Garuda Teluknaga Kabupaten Tangerang, Kuasa Hukum developer Halim Darmawan menegaskan terdapat indikasi cemburu sosial pengelolaan aktivitas komersil di area depan kawasan perumahan hingga membuat conflict of interst atau konflik kepentingan.

    "Situasi musibah kebakaran kemarin (25/3) yang dibuat lebar persoalan indikasinya akibat cemburu sosial pengelolaan aktivitas komersil sehingga upaya membuat conflict of interst, " kata Halim kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

    Pasalnya, ia katakan musibah kebakaran di kios area Blok D5 beberapa waktu silam bukan berduka terhadap pelaku usaha yang mengalami kerugian, malah seakan coba diplintir pihak tertentu bahwa menuding kesalahan developer membuat kios tanpa instalasi listrik.

    "Perlu di klarifikasi bahwa murni pihak kami developer tidak pernah terlibat urusan pemasangan listrik kios. Kami hanya menyediakan tempat bagi pelaku perniagaan, kemudian kami juga dengan jelas secara tertulis maupun lisan menerangkan untuk pelaku yang menempati agar memasang instalasi listrik sesuai prosedur PLN, " ujar Halim.

    Selanjutnya, Halim menyampaikan klarfikasi kedua terkait site plan, bahwa pihak developer  mengaku sudah sesuai untuk aktivitas komersil. Namun, ia mengaku pihak developer tengah melaksanakan proses revisi site plan ke instansi terkait untuk penyempurnaan kondisi saat ini.

    "Klarifikasi yang kedua mengenai site plan, bahwa developer sudah tepat membangun fasilitas aktivitas komersil. Kemudian, perlu diketahui juga pihak developer sedang berproses merevisi site plan ke intansi terkait untuk penyempurnaan kondisi saat ini, " terang Halim.

    Disisi lain, pihaknya mengaku telah berkordinasi dengan kepolisian dari Polsek Teluknaga untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang menyebabkan peristiwa kebakaran.

    "Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Teluknaga untuk meminta pengungkapan dugaan tindak pidana yang menyebabkan peristiwa kebakaran, saat ini saksi-saksi sedang diproses pemanggilan, " pungkasnya. (Ren/Sopiyan)

    Tangerang
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cikupa Gelar Patroli Menjelang Sahur...

    Artikel Berikutnya

    Tidak Ada Kesepakatan Terkait Pengangkatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Ikuti Kami